Sungguh berani sekali tindakan pemuda bernama Samsudin (25) ini. Baru
dua bulan di Bali sudah berani-beraninya menggarap istri orang lain.
Sebagai akibatnya, ia kini harus berhadapan dengan penegak hukum. Saat berada di ruang SPK Polres Klungkung, ia hanya menundukkan kepala karena merasa malu.
Sebagai akibatnya, ia kini harus berhadapan dengan penegak hukum. Saat berada di ruang SPK Polres Klungkung, ia hanya menundukkan kepala karena merasa malu.
Samsudin tampak malu-malu, ketika dimintai keterangan oleh petugas
kepolisian. Ia dilaporkan ke Polres Klungkung setelah kepergok
“berduaaan” dengan Putu Diani Putri (23), yang berstatus istri orang.
“Saya sudah 2 bulan tinggal di Bali, dan tinggal dengan kakak saya di
rumah kontrakan di Lingkungan Pegending,” ujar Samsudin ketika ditemui
di ruang SPK Polres Klungkung, Rabu (2/11/2016).
Samsudin menceritakan, dirinya pertama kali kenal dengan Putu Diani
Putri sekitar 7 hari lalu. Ia kenal wanita beranak satu tersebut,
setelah mendapatkan nomor ponsel Putu Diani Putri dari rekannya. Setelah
berkenalan singkat, mereka berdua memutuskan bertemu untuk pertama
kalinya di simpang lima kota Semarapura.
Tidak membutuhkan waktu lama, mereka berdua jatuh cinta saat
pandangan pertama. Nekat, keduanya saat itu langsung memutuskan untuk
melakukan hubungan badan di dekat sungai, yang letaknya di sebelah barat
RSUD Klungkung, demikian dilansir tribunnews.com, Kamis (3/11/2016).
“Saat pertama kali bertemu, ia sempat curhat jika dikasih uang Rp 10
ribu oleh suaminya. Lalu saya kasih dia uang Rp 100 ribu dan HP Mito.
Dia juga mengaku sudah punya suami, tapi saat ini tengah mengurus surat
cerai. Sementara, saya juga mengaku sudah berstatus duda. Kita saling
percaya, lalu kita berhubungan badan,” ujar Samsudin.
Selama kurang lebih seminggu berkenalan, Samsudin mengaku sudah lima
kali melakukan hubungan badan dengan Putu Diani Putri. Bahkan hubungan
badan antara keduanya juga dilakukan di rumah kontrakan Samsudin,
Lingkungan Pegending, Semarapura Kauh. “Putu Diani Putri yang datang ke
kontrakan saya. Saat tinggal di kontrakan, Putu Diani Putri juga sekamar
dengan saya,” jelasnya.
Samsudin dilaporkan ke pihak kepolisian oleh suami dari Putu Diani
Putri, Pande Putu Adi Sugiartha. Penangkapan terhadap Samsudin diawali
ketika Putu Diani Putri nekat meninggalkan rumah sejak Senin
(31/10/2016) lalu. Keluarga beserta babinsa dan pecalang di lingkungan
Kemoning sudah berusaha mencari Putu Diani Putri. Namun tidak kunjung
ditemukan.
Berselang dua hari kemudian, keluarga mendapatkan informasi jika Putu
Diani Putri berada di sekitaran Lingkungan Pegending. Setelah
berkoordinasi dengan pihak kemanan di Lingkungan Pegending, Putu Diani
Putri ditemukan bersama dengan Samsudin di sebuah rumah kontrakan, yang
diketahui milik I Nengah Sukadana.
Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 12.00 Wita, keduanya lalu digiring ke
Polres Klungkung untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres
Klungkung, AKP Wiastu Andri Prayitno, ketika dikonfirmasi membenarkan
kasus tersebut. Dari laporan dan keterangan pelapor maupun terlapor,
kasus tersebut mengarah ke kasus perzinahan.
“Dari laporannya, kasus tersebut mengarah ke kasus perzinahan. Kami
juga sudah amankan dua pakaian baik Putu Diani Putri maupun terlapor
sebagai barang bukti, dan kita juga menunggu hasil visum dari Putu Diani
Putri,” jelas Wiastu Andri Prayitno. Dalam kasus ini, Samsudin terancam
pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sumber : http://yangseru.com/baru-dua-bulan-di-bali-pemuda-ini-sudah-setubuhi-5-istri-orang-begini-nasibnya-sekarang.html
0 komentar